Perbedaan perawat ahli dengan perawat intensif
Perawat Intensif
996
Creator: Rizal Fauzan Azima Jumat, 19 November 2021

Profesi perawat memang identik dengan orang pertama yang merawat pasien di rumah sakit. Menurut Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1992 terkait kesehatan, perawat adalah orang yang berwenang bertindak atas dasar ilmu yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan. 

Tidak hanya wanita, tetapi juga pria yang telah melalui pendidikan keperawatan dapat menjadi perawat. Syarat untuk mendapatkan pekerjaan keperawatan adalah menyelesaikan gelar keperawatan pada tingkat Diploma 2 (D3) atau Sarjana (S1) untuk bisa mendapatkan sertifikasi praktik keperawatan. 

Setelah lulus, para perawat dianggap bertanggung jawab dalam perencanaan dan perawatan pasien, termasuk pengawasan pada pasien juga perawat lainnya. Perawat bisa bekerja secara independen atau dalam regu dengan seorang dokter untuk praktek pengobatan pasien.

Dalam menjalankan profesinya, perawat bekerja sama dengan dokter umum, dokter spesialis, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Di rumah sakit dan klinik, perawat mengikuti instruksi medis untuk merawat dan mendukung pasien selama pemeriksaan dan perawatan medis. Perawat cukup memahami gejala pasien dan mencoba untuk mengatasinya. Dengan spesialisasi medis saat ini, profesi keperawatan bahkan lebih terspesialisasi. Kebutuhan perawat di fasilitas perawatan khusus, seperti panti jompo dan panti jompo, juga semakin meningkat.

Nah, untuk kamu yang tertarik terjun ke dunia perawatan, sebaiknya simak dulu ulasan mengenai jenis-jenis perawat

  • Perawat ICU (Intensive Care Unit)

Jenis-jenis perawat berikutnya ada pada ruang Intensive Care Unit (ICU) alias Unit Perawatan Intensif. Perawat yang bekerja di Ruang ICU dianggap perawat yang paling sabar dan paling telaten dalam memberikan asuhan keperawatan, tak hanya itu mereka juga harus cermat dalam mengukur balance cairan. Mulai dari jumlah cairan yang masuk sampai cairan urine yang yang keluar harus mereka ukur dan didokumentasikan setiap hari pada lembar observasi. Seringkali para perawat ICU dihadapkan dengan sebuah dilema, ketika seorang pasien yang sudah tidak memiliki harapan hidup dan bergantung pada alat medis seperti ventilator, namun keluarganya sudah tidak mampu lagi untuk membayar biaya perawatan ruang ICU.

Realita yang harus dihadapi, para perawat ICU seringkali harus ikut berbesar hati melepaskan alat medis sesuai peraturan rumah sakit.

  • Perawat Ahli
  1. Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal,
  2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan,
  3. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga, 
  4. melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat, 
  5. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
  6. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
  7. melakukan perawatan luka
  8. membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan
  9. melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan
  10. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi

Referensi
  • Tidak ada referensi

Komentar

Posting Sebuah Komentar